Seperti yang kita ketahui, sekolah berbasis akademis menitikberatkan lulusannya agar memiliki kompetensi untuk melakukan penelitian secara ilmiah, sedangkan sekolah berbasis vokasi/kejuruan berfokus pada lulusan yang mempunyai kompetensi bertindak yang relevan untuk siap bekerja di dunia usaha atau dunia industri.
Regulasi yang dikeluarkan Permendiknas No 23 tahun 2006 menjadi standar patokan kualifikasi kemampuan lulusan ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Selain itu, Instruksi Presiden (InPres) tertanggal 9 September 2016 di Jakarta yang ditujukan kepada 12 menteri kabinet kerja termasuk menteri pendidikan dan kebudayaan, gubernur-gubernur seluruh provinsi di Indonesia, dan kepala badan nasional sertifikasi profesi (BNSP) tentang revitalisasi SMK dimana khusus untuk kementrian pendidikan dan kebudayaan salah satu poinnya adalah menyempurnakan dan menyelaraskan kurikulum SMK dengan kompetensi sesuai kebutuhan pengguna lulusan (link and match) guna menghadapi era persaingan pasar bebas terutama kawasan Asia Tenggara.
Pasar bebas kawasan ASEAN yang telah disepakati oleh negara-negara se-Asia Tenggara dikenal dengan istilah Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang diberlakukan sejak awal tahun 2016 banyak membuka peluang kerja di negara-negara kawasan Asia Tenggara. Hal ini menjadikan lulusan pendidikan berbasis kejuruan yang notabene siap kerja memiliki prospek yang gemilang untuk memasuki pangsa pasar tersebut selain pilihan berwirausaha para lulusan sekolah kejuruan.
Untuk itu, Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan memformulasikan rasio praktik sebesar 70% dan rasio teori sebesar 30%. Pembelajaran praktik dapat dilakukan di sekolah, di lapangan, di masyarakat, maupun di dunia usaha/dunia industri, sedangkan pembelajaran teori diorganisir agar dapat menjadi dasar dan pendukung praktik yang dilakukan.
Pembentukan Pola Kelompok Mitra (PoKMi) sekolah kejuruan dengan dunia usaha/dunia industri yang sesuai kompetensi keahlian pada sekolah kejuruan tersebut harus dilakukan sebagai pondasi dalam penyelenggaraan pendidikan sistem ganda untuk pembelajaran praktik siswa pada tempat dunia usaha/dunia industri tersebut. Pembelajaran praktik yang dilakukan di dunia usaha/dunia industri juga berguna sebagai bagian pembelajaran penting di dalam pendidikan sistem ganda sekaligus sebagai suatu strategi proaktif agar siswa sekolah kejuruan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja selain juga mendapatkan pengalaman menghadapi dunia kerja.
Namun dalam pelaksanaannya, pembentukan PoKMi sekolah kejuruan dengan dunia usaha/dunia industri mengalami beberapa dinamika dikarenakan perbedaan perspektif masing-masing. dunia usaha/dunia industri yang lebih mementingkan pada pencarian profit semaksimal mungkin sedangkan sekolah kejuruan memiliki tujuan agar siswanya kompeten bertindak namun belum memiliki keterampilan mumpuni layaknya sumber daya manusia yang bekerja di dunia usaha/dunia industri sehingga penempatan siswa untuk mengikuti pendidikan sistem ganda/magang di dunia usaha/dunia industri tak jarang dianggap sebagai beban dunia usaha/dunia industri. Oleh karena itu, sekolah kejuruan harus menyadari sepenuhnya bahwa ia memiliki kepentingan yang lebih "urgent" dan lebih diuntungkan dari kerjasama ini sehingga sekolah kejuruan mau tidak mau harus memiliki sikap inisiatif dan proaktif menjalin kerjasama yang berkesinambungan dengan dunia usaha/dunia industri.
Selain itu, integrasi antara sekolah kejuruan dan dunia usaha/dunia industri merupakan kekuatan pendidikan sistem ganda di sekolah kejuruan dalam mengatasi keterbatasan sumber daya yang ada di sekolah kejuruan seperti: keterbatasan perlengkapan praktik, keterbatasan alat dan mesin praktik, keterbatasan teknologi, dan lain sebagainya
Kemapanan kerjasama PoKMi sekolah kejuruan dengan dunia usaha/dunia industri yang terintegrasi dengan baik dapat ditinjau melalui keberlangsungan pendidikan sistem ganda/magang siswa di tempat dunia usaha/dunia industri tersebut. Dengan demikian, pendidikan sistem ganda sebagai salah satu sarana kontinuitas kompetensi bertindak lulusan sekolah kejuruan dapat terus diberdayakan.
Dengan pemahaman yang komperhensif tentang sekolah kejuruan termasuk penerapan sistem pendidikan ganda dalam jenjang pendidikannya, maka diharapkan masyarakat tidak memandang sebelah mata lagi para lulusan sekolah kejuruan karena lulusan sekolah kejuruan memiliki kompetensi bertindak untuk langsung kerja baik itu berwirausaha maupun bekerja di dunia usaha/dunia industri. Marilah semua pihak bersama-sama memajukan pendidikan vokasi/kejuruan di Indonesia agar mampu bersaing dengan negara lainnya. Mari kita kobarkan semangat SMK dengan lantang berseru "SMK BISA,SMK HEBAT!!!".
Komentar
Posting Komentar